WhatsApp Widget Tumang Chat WhatsApp Icon

 

BMTT Mitra Usaha Sakinah

Fasilitas Pembiayaan produktif yang diberikan kepada Anggota untuk memenuhi kebutuhan modal kerja, usaha dan investasi.

Keunggulan

  • Jangka waktu sampai dengan 5 tahun
  • Dengan prinsip Bagi Hasil dan tanpa denda

Syarat permohonan pembiayaan

  • Warga Negara Indonesia
  • Mengisi formulir permohonan pembiayaan.
  • Untuk anggota yang melakukan usaha produktif dan layak
  • Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
  • Usia minimal pemohon 21 tahun atau sudah menikah
  • Melampirkan jaminan yang berlaku.

Persyaratan Dokumen

  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KTP Suami/Istri
  • Fotokopi Akte Nikah/Cerai/Akta Kematian Pasangan
  • Akta pisah harta Notaril dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika ada)
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Slip Gaji/Surat Keterangan asli Penghasilan 1 bulan terakhir *)
  • Neraca Laba Rugi atau informasi keuangan 2 tahun terakhir**)
  • Fotokopi Rekening Koran 3 bulan terakhir
  • Akta perusahaan, SIUP dan TDP **)
  • Fotokopi surat ijin praktek profesi ***)
  • Denah lokasi rumah tinggal

Catatan :

*) Untuk pemohon berstatus karyawan

**) Untuk pemohon berstatus wiraswasta/pengusaha

***) Untuk pemohon berstatus profesional

Mitra Usaha Sakinah

Kembangkan Usahamu

Pelajari Lebih Lanjut